Proses Marking
Proses Marking ( penandaan ) adalah langkah awal untuk memastikan pemasangan Asphaltic joint terpasang dengan presisi dan lurus.
Marking dilakukan sebelum pemotongan aspal dan pembongkaran block out ( ruang sambungan ).
Pengukuran awal dan penentuan as/gap
- indentifikasi : menentukan lokasi tepat celah/ gap di lapangan.
- penggarisan : membuat garis panduan menggunakan kapur atau cat semprot pada aspal permukaan. Garis ini menandai batas area yang akan di potong dan dibongkar.
- penentuan lebar : umumnya pemotongan dan pembongkaran dilakukan sesuai desain yang telah direncanakan tetapi praktek dilapangannya menyesuaikan kondisi eksisting dengan lebar minimal 25cm s/d 30cm.

Komentar
Posting Komentar